Provisi adalah liabilitas yang waktu atau jumlah belum pasti. Provisi diakui jika:
- Perusahaan memiliki kewajiban hukum maupun konstruktif akibat peristiwa di masa lalu.
- Besar kemungkinan penyelesaian kewajiban tersebut menyebabkan arus keluar sumber daya.
- Perusahaan dapat mengestimasi besarnya liabilitas dengan cukup andal.
Provisi Muncul Akibat Kewajiban Hukum
Kewajiban hukum adalah kewajiban yang timbul dari satu kontrak legislasi atau peraturan perundang-unfangan atau pelaksanaan produk hukum lainnya.
Contoh:
Peraturan perundang-undangan menetapkan bahwa karyawan yang mengalami PHK berhak atas pesangon sebesar 3 kali gaji. Per Desember 20X5, CV Arum Anggrek yang bergerak dalam penjualan parfum memutuskan untuk menutup cabang di jalan solo karena toko tersebut terus mengalami penurunan laba selama 18 bulan terakhir. Peraturan perundangan yang berlaku memberi harapan besar kepada karyawan yang akan terkena PHK bahwa mereka akan menerima pesangon.
Provisi yang Timbul Akibat Kewajiban Konstruktif
Kewajiban konstruktif adalah kewajiban yang timbuk dari tindakan perusahaan berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasikan, atau pernyataan baru yang cukup spesifik, sehingga perusahaan telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu, dan akibatnya, perusahaan telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa perusahaan akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Contoh:
CV ABC dikenal dengan kepedulian mereka terhadap karyawan. Kepedulian tersebut diwujudkan melalui standar gaji dan upah yang adil dan keikutsertaan perusahaan pada program BPJS. Jadi, karyawan CV ABC mendapatkan kemudahan jika mereka sakit, melalui keringanan biaya pengobatan.
Pada suatu ketika, karyawan trainee (yang belum menjadi karyawan tetap) mengalami kecelakaan kerja. Karyawan tersebut belum mengakui program BPJS. Praktik kebijakan karyawan yang selama ini berlaku menimbulkan ekspektasi yang kuat bagi karyawan trainee tersebut bahwa perusahaan akan menerima tanggung jawab atas biaya pengobatan. Ini merupakan contoh kewajiban konstruktif.
Estimasi Terbaik
Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada akhir periode pelaporan. Estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban ini adalah jumlah yang secara rasional akan dibayar entitas untuk menyelesaikan kewajiban pada akhir periode pelaporan atau untuk mengalihkan kewajibannya kepada pihak ketiga pada saat itu.
Estimasi hasil dan dampak keuangan ditentukan berdasarkan pertimbangan manajemen entitas, ditunjang dengan pengalaman dari transaksi serupa (di masa lalu atau pengalaman entitas lain), serta dalam beberapa kasus dilengkapi dengan laporan para ahli yang independen. Di antara bukti yang dipertimbangkan termasuk bukti tambahan yang diperoleh dari peristiwa setelah periode pelaporan.
Contoh:
PT. Madukara menjual produk berupa pendingin udara dengan memberikan garansi atau jaminan kepada pelanggan untuk menanggung biaya perbaikan cacat pabrikasi yang ditemukan dalam jangka waktu enam bulan setelah penjualan. Jika kerusakan yang terdeteksi dari seluruh produk yang terjual digolongkan cacat ringan, maka biaya perbaikannya adalah sebesar Rp. 1.000.000. Sementara itu, jika kerusakan yang terdeteksi dari seluruh produk terjual digolongkan cacat berat, maka biaya perbaikannya adalah sebesar Rp. 4.000.000.
Pengalaman PT. Madukara di mada lalu dan ekspektasi di masa datang mengindikasikan bahwa tahun depan:
- 75% dari produk yang terjual tidak cacat.
- 20% dari produk yqng terjual cacat ringan.
- 5% dari produk yang terjual cacat berat.
Jadi, estimasi biaya perbaikan adalah Rp. 400.000 ({75% × Rp.0} + {20% × Rp. 1.000.000} + {5% × Rp. 4.000.000}). Dalam menentukan estimasi terbaik suatu provisi, entitas mempertimbangkan berbagai risiko dan ketidakpastian yang selalu mempengaruhi berbagai peristiwa dan keadaan.
Estimasi provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan.
Kontrak Memberatkan
Jika entitas terkait dalam suatu kontrak memberatkan, maka kewajiban kini menurut kontrak tersebut diukur dan diakui sebagai provisi. Kontrak yang memberatkan adalah kontrak yang menimbulkan biaya yang tidak dapat dihindarkan dalam memenuhi kewajiban menurut kontrak dan biaya tersebut melebihi manfaat ekonomi yang diperkirakan akan diterima. Biaya yang tidak dapat dihindarkan adalah biaya neto terendah untuk terbebas dari ikatan kontrak, yaitu mana yang lebih rendah antara biaya memenuhi kontrak dengan benda atau kompensasi yang dibayar jika entiras tidak memenuhi kontrak.
Contoh:
Pada tanggal 1 Januari 20X0, perusahaan menandatangani kesepakatan untuk menyewa sebidang tanah selama 10 tahun dengan harga sewa Rp. 20.000.000 per tahun. Sewa wajib dibayar pada setiap awal tahun selama masa sewa. Dalam kontrak sewa tertulis bahwa kontrak sewa tidak dapat dibatalkan ataupun dialihkan ke pihak lain. Perusahaan memanfaatkan tanah tersebut sebagai gudang dengan mendirikan bangunan semi permanen.
Jurnal pada saat membayar pada tahun pertama:
Beban Sewa Rp. 20.000.000
Kas Rp.20.000.000
Jurnal serupa akan dibuat setiap tahun sampai dengan tahun ke 10 saat perusahaan membayar sewa.
Setelah tujuh tahun memanfaatkan tanah tersebut, perusahaan ternyata dapat membeli tanah di lokasi lain dan membangun gudang di tanah milik sendiri tersebut. Gudang di tanah sewa dihentikan dari operasi pada tanggal 1 Januari 20X7. Oleh karena itu, tanah sewa tidak lagi dimanfaatkan. Sekalipun tanah tidak dimanfaatkan, perusahaan harus tetap membayar sewa setiap tangval 1 Januari, sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Perusahaan mencatat kerugian terkait dengan pembayaran sewa ke pemilik tanah saat membayar sewa pada tanggal 1 Januari 20X7. Jurnal yang dibuat saat membayar sewa pada tanggal 1 Januari 20X7.
Rugi Sewa Tanah Tidak Dimanfaatkan Rp. 20jt
Kas Rp. 20jt
Pada tanggal 1 Januari 20X7, perusahaan juga mengakui provisi terkait dengan kewajiban untuk membayar sewa tahun 20X8 dan 20X9.
Rugi Sewa Tanah Tidak Termanfaatkan Rp. 40jt
Provisi Sewa Tidak Dapat Dibatalkan Rp. 40jt
Pada saat membayar sewa ke pemilik tanah pada tanggal 1 Januari 20X8 dan 20X9, perusahaan mencatat penurunan provisi dengan jurnal:
Provisi Sewa Tidak Dapat Dibatalkan Rp. 20jt
Kas Rp. 20jt
Restrukturisasi
Peristiwa yang dapat digolongkan sebagai restrukturisasi adalah:
- Penjualan atau penghentian lini usaha.
- Penutupan lokasi usaha dalam suatu negara atau regional, atau relokasi kegiatan usaha ke negara atau kawasan regional lain.
- Perubahan dalan struktur manajemen, misalkan menghilangkan satu lapis manajemen.
- Reorganisasi mendasar yang memiliki dampak signifikan terhadap karakteristik dan fokus operasi entitas.
Kewajiban konstruktif untuk melakukan restruksi muncul hanya jika persyaratan berikut dipenuhi:
a. Entitas memiliki rencana formal yang rinci untuk restrukturisasi dengan mengidentifikasi sekurang-kuranganya:
- Usaha atau bagian usaha yang terlibat.
- Lokasi utama yang terpengaruh.
- Lokasi, fungsi, dan perkiraan jumlah pegawai yang akan menerima kompensasi karena proses pemutusan hubungan kerja.
- Pengeluaran yang akan terjadi.
- Waktu implementasi rencana tersebut.
Entitas menciptakan ekspektasi yang falid kepada pihak-pihak yang terkena dampak restrukturisasi bahwa entitas akan melaksanakan restrukturisasi rencana tersebut atau mengumumkan pokok-pokok rencana.
b. Provisi restrukturisasi hanya mencakup pengeluaran langsung yang timbul dari restrukturisasi, yang memenuhi dua persyaratan berikut ini:
- Pengeluaran yang benar-benar dikeluarkan dalam rangka resteukturisasi (misalnya pesangon karyawan yang di PHK).
- Pengeluaran yang tidak terkait dengan aktivitas yang masih berlangsung.
Provisi restrukturisasi tidak mencakup biaya-biaya:
- Pelatihan dan penempatan kembali staf yang masih tetap akan dikaryakan.
- Pemasaran.
- Investasi dalam sistem dan jaringan distribus yang baru.
Contoh:
CV Sejahtera bergerak dalam usaha konveksu. CV Sejahtera juga memiliki beberapa outlet penjualab baju yang tersebar di berbagai kota. Pada tanggal 17 Desember 20X5, CV Sejahtera memutuskan untuk menutup 7 outlet yang sudah merugi selama 3 tahun berturut-turut. Surat resmi dikirimkan ke karyawan di 7 outlet tersebut yang terpaksa terkena PHK. Pengumuman penutupan outlet tersebut telah menimbulkan kewajiban konstruktif karena pengumuman tersebut menciptakab ekspektasi yang valid bahwa tujuh outlet perusahaan akan ditutup. Pada 31 Desember 20X5, perusahaan harus mengakui provisi sebesar estimasi terbaik biaya penutupan tujuh outlet tersebut.
Pengungkapan
Untuk setiap jenis provisi, entitas pengungkapan:
- Nilai tercatat pafa awal dan akhir periode.
- Provisi tambahan yang dibuat dalam periode bersangkutan, termasuk peningkatan jumlah provisi yang ada.
- Jumlah yang digunakan, yaitu jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode yang bersangkutan.
- Jumlah yang belum digunakan, yaitu jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode yang bersangkutan.
- Jumlah yang belum digunakan yang dibatalkan selama periode bersangkutan.
- Peningkatan selama periode bersangkutan.
- Uraian singkat mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya ekonomi terjadi.
- Indikasi mengenai ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut.
- Jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
Visit My YouTube Channel :
Referensi
Diana, Anastasia dan Setiawati, Lilis. 2017. Akuntansi Keuangan Menengah. CV Andi Offset. Yogyakarta.
Comments
Post a Comment