Organisasi Non Laba dan Non Pemerintahan (Universitas dan Rumah Sakit)
DEFINISI ORGANISASI NON LABA
Dalam PSAK 45 yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (2010) disampaikan bahwa karakteristik entitas nirlaba berbeda dengan entitas bisnis. Perbedaan utama yang mendasar terletak pada cara entitas nirlaba memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas operasinya. Entitas nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari entitas nirlaba tersebut. Sebagai akibat dari karakteristik tersebut, dalam entitas nirlaba timbul transaksi tertentu yang jarang atau bahkan tidak pernah terjadi dalam entitas bisnis, misalnya penerimaan sumbangan. Namun demikian, dalam praktik entitas nirlaba sering tampil dalam berbagai bentuk, sehingga sering kali sulit dibedakan dengan entitas bisnis pada umumnya. Pada beberapa bentuk entitas nirlaba, meskipun tidak ada kepemilikan, entitas nirlaba tersebut mendanai kebutuhan modalnya dari utang, dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa yang diberikan kepada publik. Akibatnya, pengukuran jumlah, saat, dan kepastian aliran kas masuk menjadi ukuran kinerja penting bagi para pengguna laporan keuangan entitas nirlaba tersebut, seperti kreditor dan pemasok dana lainnya. Entitas semacam ini memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan entitas bisnis pada umumnya.Para pengguna laporan keuangan entitas nirlaba memiliki kepentingan bersama yang tidak berbeda dengan entitas bisnis, yaitu untuk menilai:
- Jasa yang diberikan oleh entitas nirlaba dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut;
- Cara manajer melaksanakan tanggung jawabnya dan aspek kinerja manajer.
- Sumber daya entitas nirlaba berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
- Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jika entitas nirlaba menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas nirlaba tersebut.
- Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada entitas bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam entitas nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasi atau pembubaran entitas nirlaba.
- Karakteristik entitas nirlaba yang diterbitkan IAI dalam PSAK 45 ini senada dengan karakteristik yang dijelaskan Beams (2009) dalam buku Advanced Accounting mengenai karakteristik Not-for-Profit Organizations.
- Organisasi nirlaba dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu entitas pemerintahan dan entitas nirlaba non pemerintah. Organisasi nirlaba dipandang amat berbeda dengan organisasi komersial oleh pelanggan, donatur dan sukarelawan, pemerintah, anggota organisasi dan karyawan organisasi nirlaba (Mitoyono,2011).
PENDAPATAN ORGANISASI NON LABA
Uang pengajaran dan Uang Kuliah (Tuition and Fees)
Sekolah tinggi dan universitas privat, mengakui penuh menilai jumlah uang pengajaran dan uang kuliah (bersih dari refunds) dari mahasiswa sebagai revenue. Uang pengajaran dan uang kuliah. Pembatalan uang pengajaran dan uang kuliah untuk beasiswa menunjukkan akun lawan pendapatan, sementara estimasi piutang ragu-ragu dicatat sebagai biaya support institusi.Visit My YouTube Channel :
- Zikir Penghapus Dosa, Pembuka Pintu Rezeki, Penenang Hati, Permudah Segala Urusan
- Punya Hajat Dunia dan Akhirat? Pengen Bisnis Lancar? | Udah Sholawatin Aja!!
- Sholawat Munjiyat - Ust. Yusuf Mansyur
Dana bantuan dari pemerintah (Appropriation from Governments)
Apropriasi yang diterima termasuk dana / asset tak bersyarat untuk operasi kini, dari legislative atau otoritas pajak. Institusi boleh mengklasisfikasikan apropriasi bersyarat sebagai tidak bersyarat bila perubahannyatanpa melalui proses di legislative.Bantuan dana mahasiswa, kontribusi dan bantuan lain (students financial aid, contributions and endowments)
- Dana untuk mahasiswa/beasiswa (student financial aid). Universitas sering mendapat dana bantuan dari pihak ketiga yang direncanakan untuk dipakai oleh mahasiswa untuk menutup biaya pendidikan. Misalnya Cane College menerima federal grant melalui pell grant sebesar $ 150,000 untuk mahasiswa. Cane college menggunakan aturan agency untuk menahan dana sampai digunakan oleh mahasiswa. Dana tersebut tidak dianggap sebagai pendapatan oleh sekolah tinggi.
- Kontribusi (contribution). Universitas mencatat kontribusi yang tidak mempunyai spesifikasi sehubungan dengan periode waktu atau tujuan penggunaan seperti unrestricted revenue, dimana mereka harus mencatat kontribusi hanya dibelanjakan setelah point waktu atau tujuan khusus sebagai temporerarily restricted. Cane College menerima kontribusi sejumlah $ 200,000; unrestricted sejumlah $ 225,000; dan $ 75,000 untuk renovasi gymnasium.
- Dana Abadi (Endowments). Universitas mencatat kontibusi (dana abadi) dari principal yang harus dipegang dalam waktu yang tidak terbatas tetapi pendapatannya dapat digunakan untuk tujuan dibatasi atau tak bersyarat seperti kontribusi special yang disebut dana abadi. Dana abadi pokok adalah dibatasi permanen, sementara pendapatan dana abadi boleh diperlakukan tak bersyarat atau dibatasi.
Pendapatan lain-lain
Pendapatan dari jasa fakultas (auxiliary enterprices) termasuk jumlah yang diterima dalam penyediaan fasilitas dan jasa pada fakultas , staf dan mahasiswa. Termasuk jumlah yang dibebankan atas gedung pertemuan (residence hall), kantin (food services), atletik antar universitas (intercollegiate athletics) dan organisasi mahasiswa (college union), seperti penjualan dan penerimaan dari toko universitas (college stores), tukang cukur (barber shop), gedung bioskop dan lain sebagainyaBIAYA-BIAYA DAN PEMBELIAN ASET
Biaya-biaya
Untuk tujuan laporan keuangan, sekolah tinggi atau universitas mengklasifikasikan biayai tak bersyarat dengan luas, baik pendididkan dan umum ataupun pendapatan, biaya, dan perubahan dalam asset bersih.Klasifikasi fungsional termaksud berikut ini:
- Instruksi, biaya untuk program instruksi
- Research, biaya untuk menghasilkan pendapatan riset
- Public service, biaya dalam aktifitas untuk menghasilkan jasa non insturksional kepada grup eksternal.
- Academic support, biaya untuk menyelenggarakan support terhadap instruksi riset dan publikasi
- Students services, jumlah-jumlah yang dibelanjakan untuk administrasi dan pendaftaran dan jumlah yang dibelanjakan atas emosional mahasiswa social dan kesehatan fisik.
- Instutional support, jumlah yang dibelanjakan untuk administrasi dan rencana jangka panjang universitas
- Operasional and maintenance of plant, biaya untuk operasional serta pemeliharaan peralatan perlengkapan
- Student aid, biaya dari restricted of unsrestricted dalam bentuk grants, scholarships of fellowships to students
Pembelian peralatan dan gedung ( purchase of planet asset)
Property, plant and equipment yang diperoleh oleh organisasi non laba dengan sumber dan unrestricted atau restricted saat perolehan di catat sebagai temporaty restricted, diklasifikasikan sebagai asset bila penyusutannya diakui.
Contoh : Cana college membeli peralatan dengan unrestricted asset sejumlah $ 35.000 penyusutan tahun ini $ 3.500 dan peralatan tersebut dialokasikan sesuai kategori fungisnya sebagia berikut.
Jurnal pencatatan transaksi untuk mecatat pembelian dengan dana unrestriced tersebut adalah sebagai berikut :
Peralatan $35.000
Kas $ 35.000
PENGERTIAN ORGANISASI NON PEMERINTAH
Organisasi-organisasi non pemerintah atau non government organizations (NGO’s) adalah suatu lembaga yang didirikan atas prakarsa swasta yang menghimpun orang-orang swasta atau publik, fisik dan moral dari berbagai kewarganegaraan. Selain itu, organisasi non pemerintah ini sama sekali tidak mempunyai tujuan lukratif. Sasaran utamanya adalah mencoba untuk melunakkan, mempengaruhi ataupun mengubah kebijakan-kebijakan subjek hukum internasional melalui suatu kegiatan yang jangkauannya dapat meluas ke banyak negara.Ruang lingkup kegiatan NGO’s ini sangat luas dan beraneka ragam:
- Bidang humaniter seperti ICRC, amnesty intenational, ataupun dewan-dewan gereja;
- Bidang politik seperti federasi sosialis, komunis, liberal dan lain-lain;
- Biang ilmu pengetahuan seperti institute of international law association, gerakan pugwash yang memainkan peranan dalam definisi doktrin strategis amerika serikat pada permulaan tahun 1960-an;
- Bidang olahraga seperti komite olimpiade internasional;
- Bidang ekologi seperti Greenpeace.
Sekarang ini terdapat sekitar 15.000 organisasi non pemerintah yang mencakup segala macam kegiatan. Perlu dicatat peranan penting NGOs dalam pemberian bantuan kepada negara-negara berkembang. Sebagai contoh pada tahun 1989, NGOs telah dapat mengumpulkan dana sebanyak 15% dari keseluruhan bantuan publik ke negara-negara berkembang atau sekitar $ 6 milyar nilai pada waktu itu.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, sejumlah NGOs mendapatkan status resmi parsial dengan memperoleh status konsultatif pada badan-badan tertentu seperti pada dewan ekonomi dan sosial PBB (pasal 71 piagam). Kerjasama serupa juga tertera dalam konstitusi beberapa badan khusus seperti ILO, UNESCO, ITU dan organisasi-organisasi regional seperti uni eropa, ASEAN, dll. Diantara NGOs ada yang mempunyai wewenang normatif internasional dengan merumuskan hukum profesional internasional seperti yang dibuat oleh IATA, palang merah atau federasi.
PENDAPATAN ORGANISASI NON PEMERINTAH
Pendapatan Jasa Pasien
Pendapatan jasa pasien dihitung dari jumlah bruto dengan menggunakan tarif standar. Jumlah tersebut kemudian di kurangi dengan penyesuaian kontraktual (contractual adjusments) menjadi Pendapatan Bersih Jasa Pasien.Penyesuaian Kontraktual
Penyesuaian kontraktual berasal dari keterlibatan pihak ketiga dalam proses penggantian pembayaran medis. Perusahaan asuransi biasanya mengganti kurang dari jumlah tarif standar penuh untuk jasa medis yang disediakan bagi pasien yang menjadi tanggunan asuransi. Meskipun rumah sakit memiliki tarif standar untuk jasa yang diberikan, namun rumah sakit menjalin kontrak dengan pembayar pihak ketiga di mana rumah sakit menerima jumlah pembayaran yang lebih rendah untuk jasa tersebut.Pendapatan dari Kegiatan Lainnya
Pendapatan dari kegiatan lain mencerminkan pendapatan dari sumber-sumber bukan pasien, seperti kantin dan sewa parkir. Pendapaatan ini biaaanya mencerminkan jumlah bersih dari operasinya, jadi bukan jumlah brutonya.Transfer Antardana
Tidaklah tepat untuk tetap mengelola aktiva dalam Dana Terikat ketika persyaratan yang ditetapkan oleh pihak sponsor atau donor sudah terpenihi. Dalam hal ini aktiva tersebut harus ditransfer dari Dana Terikat ke Dana Tidak Terikat. Untuk tujuan pelaporan keuangan, transfer antar dana ini dilaporkan dalam Laporan Operasi sebagai “Pelepasan Saldo Dana” dan ditunjukkan sebagai penambahan atas Dana Tidak Terikat. Contoh Pendapatan:- Pendapatan operasioal rawat jalan: karcis umum dan karcis spesialis.
- Pendapatan operasional rawat inap: akomodasi dan visite.
- Pendapatan tindakan medis: tindakan medik, dan tindakan keperawatan
- Pendapatan operasional unit penunjang: rasiologi, laboratorium, fisioterapi, farmasi, dan rehab medik.
Beban Dana Umum
Beban-beban dalam Dana Umum diakui secara akrual, seperti halnya pada entitas komersial. Contoh beban :- Biaya pelayanan: bahan, jasa pelayanan, pegawai, penyusutan, pemeliharaan, asuransi, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian.
- Biaya umum dan administrasi: pegawai, administrasi kantor, penyusutan, pemelihataan, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian
Sumbangan
Sumbangan (donasi) dibagi menjadi donasi yang terbentuk jasa dan berbentuk aktiva. Karena sering kali sulit untuk menetapkan nilai dari donasi yang berbentuk jasa, maka nilai dari donasi ini biasanya tidak dicatat. Namun, jika terdapat kebutuhan untuk melakukan pencatatan, maka perkiraan nilai dari donasi jasa dicatat sebagai sumbangan yang langsung diikuti dengan beban dalam jumlah yang sama. Sedangkan donasi yang berbentuk aktiva dilaporkan pada nilai wajar pada tanggal diterimanya sebagai sumbangan jika donasi aktiva ini penggunaannya dibatasi oleh pihak sponsor atau donor maka dilaporkan dalam Dana Terikat Sementara atau Dana Terikat Permanen. Ketika pembatasannya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan transfer dari Dana Terikat ke Dana Umum.BIAYA-BIAYA DAN PEMBELIAN ASSET
Beban-beban dalam Dana Umum diakui secara akrual, seperti halnya pada entitas komersial. Contoh beban :- Biaya pelayanan: bahan, jasa pelayanan, pegawai, penyusutan, pemeliharaan, asuransi, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian.
- Biaya umum dan administrasi: pegawai, administrasi kantor, penyusutan, pemelihataan, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian
LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NON PEMERINTAHAN
Dalam laporan keuangan rumah sakit terdapat empat laporan keuangan utama yang dihasilkan oleh proses akuntansi, yaitu:Neraca
Aktiva dan utang diklasifikasi menjadi:- Aktiva lancar – aktiva tetap
- Utang lancar – utang jangka panjang
- Aktiva bersih tidak terikat
- Aktiva bersih terikat temporer
- Aktiva bersih terikat permanen
- Kas. Jumlah kas yang tercatat dalam neraca tidak termasuk kas pada Dana Terikat yang tidak dapat digunakan untuk kegiatan operasi.
- Piutang. Piutang harus dilaporkan pada jumlah yang diperkirakan dapat direalisasi.
- Investasi. Investasi awal dicatat pada harga perolehan pada saat pembelian, atau pada nilai wajar pada saat penerimaan jika investasi diterima sebagai pemberian.
- Aktiva Tetap. Aktiva tetap dilaporkan bersama dengan akumulasi depresiasinya dalam Dana Umum.
- Aktiva yang Disisihkan. Klasifikasi aktiva terikat (restricted assets) hanya diberikan pada dana yang penggunaannya dibatasi oleh pihak eksternal rumah sakit yang mensponsori dana tersebut.
- Utang Jangka Panjang, Utang jangka panjang dilaporkan pada neraca.
- Saldo Dana. Sesuai dengan kaidah pembagian dana yang dijelaskan, saldo dana yang dimiliki oleh rumah sakit dipisahkan menjadi tiga macam yaitu: terikat, terikat sementara waktu, dan terikat permanen.
Laporan Operasi
Untuk rumah sakit, hasil dari kegiatan operasinya dilaporkan dalam Laporan Operasi (Statement of Operations). Laporan ini mencakup tentang pendapatan, beban, untung dan rugi, serta transaksi lainnya yang mempengaruhi saldo dana selama periode berjalan. Dalam laporan operasi harus dinyatakan suatu indikator kinerja seperti halnya laba bersih dalam perusahaan, yang melaporkan hal kegiatan operasi rumah sakit selama periode berjalan. Indikator kinerja ini harus mencakup baik laba ataupun rugi operasi selama periode berjalan maupun laba langsung yang diperoleh selama operasi berjalan. Perubahan lain dari saldo dana selama periode berjalan harus dilaporkan setelah indikator kinerja.Berikut adalah pos-pos lain yang juga perlu menjadi perhatian:
- Pendapatan Jasa Pasien. Pendapatan jasa pasien dihitung dari jumlah bruto dengan menggunakan tarif standar. Jumlah tersebut kemudian di kurangi dengan penyesuaian kontraktual (contractual adjusments) menjadi Pendapatan Bersih Jasa Pasien.
- Penyesuaian Kontraktual. Penyesuaian kontraktual berasal dari keterlibatan pihak ketiga dalam proses penggantian pembayaran medis. Perusahaan asuransi biasanya mengganti kurang dari jumlah tarif standar penuh untuk jasa medis yang disediakan bagi pasien yang menjadi tanggunan asuransi. Meskipun rumah sakit memiliki tarif standar untuk jasa yang diberikan, namun rumah sakit menjalin kontrak dengan pembayar pihak ketiga di mana rumah sakit menerima jumlah pembayaran yang lebih rendah untuk jasa tersebut.
- Pendapatan dari Kegiatan Lainnya. Pendapatan dari kegiatan lain mencerminkan pendapatan dari sumber-sumber bukan pasien, seperti kantin dan sewa parkir. Pendapaatan ini biaaanya mencerminkan jumlah bersih dari operasinya, jadi bukan jumlah brutonya.
- Transfer Antardana. Tidaklah tepat untuk tetap mengelola aktiva dalam Dana Terikat ketika persyaratan yang ditetapkan oleh pihak sponsor atau donor sudah terpenihi. Dalam hal ini aktiva tersebut harus ditransfer dari Dana Terikat ke Dana Tidak Terikat. Untuk tujuan pelaporan keuangan, transfer antar dana ini dilaporkan dalam Laporan Operasi sebagai “Pelepasan Saldo Dana” dan ditunjukkan sebagai penambahan atas Dana Tidak Terikat. Contoh Pendapatan:
- Pendapatan operasioal rawat jalan: karcis umum dan karcis spesialis.
- Pendapatan operasional rawat inap: akomodasi dan visite.
- Pendapatan tindakan medis: tindakan medik, dan tindakan keperawatan
- Pendapatan operasional unit penunjang: rasiologi, laboratorium, fisioterapi, farmasi, dan rehab medik.
Beban Dana Umum
Beban-beban dalam Dana Umum diakui secara akrual, seperti halnya pada entitas komersial. Contoh beban :- Biaya pelayanan: bahan, jasa pelayanan, pegawai, penyusutan, pemeliharaan, asuransi, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian.
- Biaya umum dan administrasi: pegawai, administrasi kantor, penyusutan, pemelihataan, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian
Sumbangan
Sumbangan (donasi) dibagi menjadi donasi yang terbentuk jasa dan berbentuk aktiva. Karena sering kali sulit untuk menetapkan nilai dari donasi yang berbentuk jasa, maka nilai dari donasi ini biasanya tidak dicatat. Namun, jika terdapat kebutuhan untuk melakukan pencatatan, maka perkiraan nilai dari donasi jasa dicatat sebagai sumbangan yang langsung diikuti dengan beban dalam jumlah yang sama. Sedangkan donasi yang berbentuk aktiva dilaporkan pada nilai wajar pada tanggal diterimanya sebagai sumbangan jika donasi aktiva ini penggunaannya dibatasi oleh pihak sponsor atau donor maka dilaporkan dalam Dana Terikat Sementara atau Dana Terikat Permanen. Ketika pembatasannya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan transfer dari Dana Terikat ke Dana Umum.Laporan Perubahan Aktiva Bersih
Laporan ini menyajikan perubahan dalam ketiga kategori aktiva bersih yang Tidak Terikat, Terikat Sementara, dan terikat Permanen.Laporan Arus Kas
Format dari laporan ini serupa dengan yang digunakan untuk entitas komersial. Laporan arus kas terdiri dari:- Aktivitas operasi
- Aktivitas investasi
- Aktivitas pendanaan
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan Atas Laporan Keuangan, terdiri dari :- Gambaran umum RS
- Iktisar kebijakan akuntansi
Penjelasan pos-pos laporan keuangan
Ditjen Pelayanan Medit Depkes membuat ketentuan akuntansi, khususnya bagi RS yangsudah menjadi BLU (Badan Layanan Umum). Pedoman akuntansi RS ini berisi 10 bab yaitu, (1) pendahuluan, (2) laporan keuangan (3) akutansi aktiva, (4) akuntansi kewajiban,(5) akuntansi aktiva bersih (akuitas), (6) akuntansi perubahan aktiva bersih, (7) laporan arus kas,(8) catatan atas laporan keuangan,(9) ilustrasi laporan keuangan, (10) rasio keuangan.Akuntansi internal dan pengendalian (model AICPA)
Organisasi non laba
Untuk sebagian besar dari abad ke-20, mayoritas lembaga di industri pendidikan tinggi, tanpa memperhatikan sumber-sumber pembiayaan, mengikuti satu set standar akuntansi dan pelaporan keuangan. Pedoman ini digambarkan dalam Panduan Audit AICPA Audit Perguruan Tinggi dan Universitas dan termasuk satu standar yang diatur oleh AICPA bekerjasama dengan komite dari National Association of College dan University Business Officers (NACUBO) dan instansi yang terkait dengan Departemen Pendidikan.Pada tahun 1984, Governmental Accounting Standards Board (GASB) diberikan yurisdiksi atas standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk perguruan tinggi negeri dan universitas, serta pemerintah Lokal dan negara bagian serta sekolah publik. Dewan Standar Akuntansi (FASB) menahan yurisdiksi atas akuntansi dan pelaporan keuangan untuk perguruan tinggi swasta dan universitas, dan untuk mencari keuntungan bisnis melalui pendidikan yang lebih tinggi. Pada tahun 1991, GASB mengeluarkan pernyataan bahwa perguruan tinggi umum diperbolehkan dan perguruan tinggi untuk terus menggunakan panduan AICPA hingga penelitian yang komprehensif mengenai model pelaporan pemerintah telah diselesaikan. Panduan Universitas yang diterbitkan AICPA menggunakan enam grup dana, yakni Current funds (tidak terbatas dan terbatas), dana pinjaman, dana abadi dan dana serupa, dan anuitas life income funds, plant funds (terdiri dari empat sub kelompok), dan dana keagenan.
Adapun di Indonesia, untuk akuntansi entitas nirlaba nonpemerintah, daitur dalam PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia untuk memfasilitasi seluruh organisasi nirlaba non-pemerintah. Sedangkan untuk akuntansi entitas nirlaba pemerintah berpedoman pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan negara, PP Nomor 6 tahun 2004, Standar Akuntansi Pemerintahan, dan tentu juga pada SAK-PSAK No. 45.
Dalam PSAK karakteristik entitas nirlaba ditandai dengan perolehan sumbangan untuk sumber daya utama (aset), penyumbang bukan pemilik entitas dan tak berharap akan hasil, imbalan, atau keuntungan komersial.
Entitas nirlaba juga dapat berutang dan memungkinkan pendapatan dari jasa yang diberikan kepada publik, walaupun pendapatannya tidak dimaksud untuk memperoleh laba. Dengan demikian, entitas nirlaba tidak pernah membagi laba dalam bentuk apapun kepada pendiri/pemilik entitas Laporan keuangan entitas nirlaba bertugas mengukur jasa atau manfaat entitas dan menjadi sarana pertanggungjawaban pengelola entitas dalam bentuk pertanggungjawaban harta-utang (neraca), pertanggungjawaban kas (Arus Kas), dan Laporan Aktivitas.
Terikat dengan misi entitas, maka pendapatan utama disajikan bruto, sedang pendapatan investasi disajikan secara neto setelah dikurangi beban investasi. Informasi tercapainya program amat penting dalam laporan keuangan, yang menggambarkan efektivitas beban dan manfaat yang dirasakan penikmat jasa utama entitas. Arus kas amat penting menggambarkan kualitas prrtanggungjawaban manajemen keuangan di mata para donatur.
Begitu pentingnya donatur sehingga sumbangan bukan kas perlu dipaparkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), yang memberi harkat khusus CALK dalam laporan keuangan nirlaba setara dengan Neraca dan Laporan Aktivitas.
Organisasi non pemerintah
Aplikasi akuntansi dana juga dapat kita lihat dalam praktik akuntansi di rumah sakit. Namun, harus disadari bahwa tidak semua rumah sakit adalah organisasi yang bersifat nirlaba. Beberapa rumah sakit dioperasikan sebagai layaknya perusahaan yang mencari laba, bahkan beberapa diantaranya melakukan penjualan sahamnya di pasar modal. Dalam kasus rumah sakit yang berorientasi laba, standar akuntansi yang diikuti adalah standar akuntansi keuangan yang digunakan untuk sektor komersial.Dalam hal ini dibahas bagaimana aturan dan prinsip-prinsip penggunaan akuntansi dana dalam rumah sakit di Amerika Serikat (AS). Dalam mengatur rumah sakit dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Rumah Sakit yang Dikelola Pihak Swasta (Private Hospital), dalam hal ini, pelaksanaan akuntansi yang dikembangkan oleh Financial Accounting Standards Board – FASB (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) khususnya dalam pernyataan no.117 tentang Laporan Keuangan untuk Organisasi Nirlaba.
- Rumah Sakit yang Dikelola Pihak Pemerintah (Public Hospital) dalam hal ini, pelaksanaan akuntansi dilaksanakan berdasarkan standar akuntansi yang dikembangkan oleh Govermenttal Accounting Standards Board – GASB (Dewan Standar Akuntansi Pemerintah).
- Dana Tidak Terikat (Unrestricted Fund) yaitu dana yang tidak dibatasi penggunaannya pada suatu tujuan tertentu.
- Dana Terikat (Restricted Fund) yaitu dana yang dibatasi penggunaannya pada suatu tujuan tertentu yang biasanya muncuul karena permintaan dari pihak eksternal yang memberikan sumbangan. Terikat tidaknya aktiva tergantung pada ketentuan pihak lain (donor) yang memberikan sumber keuangan
- Dana tidak terikat
- Dana terikat sementara, yaitu dana denga pembatasan yang bersifat sementara
- Dana terikat permanen, yaitu dana denga pembatasan yang bersifat permanen
Comments
Post a Comment