Organisasi Non Laba dan Non Pemerintahan (Universitas dan Rumah Sakit)

DEFINISI ORGANISASI NON LABA

Dalam PSAK 45 yang diterbitkan Ikatan Akuntan Indonesia (2010) disampaikan bahwa karakteristik entitas nirlaba berbeda dengan entitas bisnis. Perbedaan utama yang mendasar terletak pada cara entitas nirlaba memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas operasinya. Entitas nirlaba memperoleh sumber daya dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari entitas nirlaba tersebut. Sebagai akibat dari karakteristik tersebut, dalam entitas nirlaba timbul transaksi tertentu yang jarang atau bahkan tidak pernah terjadi dalam entitas bisnis, misalnya penerimaan sumbangan. Namun demikian, dalam praktik entitas nirlaba sering tampil dalam berbagai bentuk, sehingga sering kali sulit dibedakan dengan entitas bisnis pada umumnya. Pada beberapa bentuk entitas nirlaba, meskipun tidak ada kepemilikan, entitas nirlaba tersebut mendanai kebutuhan modalnya dari utang, dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa yang diberikan kepada publik. Akibatnya, pengukuran jumlah, saat, dan kepastian aliran kas masuk menjadi ukuran kinerja penting bagi para pengguna laporan keuangan entitas nirlaba tersebut, seperti kreditor dan pemasok dana lainnya. Entitas semacam ini memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda dengan entitas bisnis pada umumnya. 

Para pengguna laporan keuangan entitas nirlaba memiliki kepentingan bersama yang tidak berbeda dengan entitas bisnis, yaitu untuk menilai: 
  1. Jasa yang diberikan oleh entitas nirlaba dan kemampuannya untuk terus memberikan jasa tersebut;
  2. Cara manajer melaksanakan tanggung jawabnya dan aspek kinerja manajer.
Kemampuan entitas nirlaba untuk terus memberikan jasa dikomunikasikan melalui laporan posisi keuangan yang menyediakan informasi mengenai aset, liabilitas, aset neto, dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut. Laporan ini harus menyajikan secara terpisah aset neto baik yang terikat maupun yang tidak terikat penggunaannya. Pertanggung jawaban manajer mengenai kemampuannya mengelola sumber daya entitas nirlaba yang diterima dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas. Laporan aktivitas menyajikan informasi mengenai perubahan yang terjadi dalam kelompok aset neto. Oleh karena itu, organisasi atau entitas nirlaba memiliki karakteristik sebagai berikut (IAI,2010):
  1. Sumber daya entitas nirlaba berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
  2. Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jika entitas nirlaba menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas nirlaba tersebut.
  3. Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada entitas bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam entitas nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasi atau pembubaran entitas nirlaba.
  4. Karakteristik entitas nirlaba yang diterbitkan IAI dalam PSAK 45 ini senada dengan karakteristik yang dijelaskan Beams (2009) dalam buku Advanced Accounting mengenai karakteristik Not-for-Profit Organizations. 
  5. Organisasi nirlaba dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu entitas pemerintahan dan entitas nirlaba non pemerintah. Organisasi nirlaba dipandang amat berbeda dengan organisasi komersial oleh pelanggan, donatur dan sukarelawan, pemerintah, anggota organisasi dan karyawan organisasi nirlaba (Mitoyono,2011).

PENDAPATAN ORGANISASI NON LABA

Uang pengajaran dan Uang Kuliah (Tuition and Fees)

Sekolah tinggi dan universitas privat, mengakui penuh menilai jumlah uang pengajaran dan uang kuliah (bersih dari refunds) dari mahasiswa sebagai revenue. Uang pengajaran dan uang kuliah. Pembatalan uang pengajaran dan uang kuliah untuk beasiswa menunjukkan akun lawan pendapatan, sementara estimasi piutang ragu-ragu dicatat sebagai biaya support institusi.

Visit My YouTube Channel :

Dana bantuan dari pemerintah (Appropriation from Governments)

Apropriasi yang diterima termasuk dana / asset tak bersyarat untuk operasi kini,   dari   legislative  atau   otoritas   pajak.   Institusi   boleh   mengklasisfikasikan apropriasi   bersyarat   sebagai   tidak  bersyarat   bila   perubahannyatanpa   melalui proses di legislative.

Bantuan dana mahasiswa, kontribusi dan bantuan lain (students financial aid, contributions and endowments)

  • Dana untuk mahasiswa/beasiswa (student financial aid). Universitas sering mendapat dana bantuan dari pihak ketiga yang direncanakan untuk dipakai oleh mahasiswa untuk menutup biaya pendidikan. Misalnya Cane College menerima federal grant melalui pell grant sebesar $ 150,000 untuk mahasiswa. Cane college menggunakan aturan agency untuk menahan dana sampai digunakan oleh mahasiswa. Dana tersebut tidak dianggap sebagai pendapatan oleh sekolah tinggi.
  • Kontribusi (contribution). Universitas mencatat kontribusi yang tidak mempunyai spesifikasi sehubungan dengan periode waktu atau tujuan penggunaan seperti unrestricted revenue, dimana mereka harus mencatat kontribusi hanya dibelanjakan setelah point waktu atau  tujuan  khusus  sebagai   temporerarily restricted.  Cane College menerima kontribusi sejumlah $ 200,000; unrestricted sejumlah $ 225,000; dan $ 75,000 untuk renovasi gymnasium.
  • Dana Abadi (Endowments). Universitas   mencatat   kontibusi   (dana   abadi)   dari   principal   yang   harus dipegang   dalam   waktu   yang   tidak   terbatas   tetapi   pendapatannya   dapat digunakan untuk tujuan dibatasi atau tak bersyarat seperti kontribusi special yang   disebut   dana   abadi.   Dana   abadi   pokok   adalah   dibatasi   permanen, sementara   pendapatan   dana   abadi   boleh   diperlakukan   tak   bersyarat   atau dibatasi.

Pendapatan lain-lain

Pendapatan dari jasa fakultas (auxiliary enterprices) termasuk jumlah yang diterima dalam penyediaan fasilitas dan jasa pada fakultas , staf dan mahasiswa. Termasuk   jumlah   yang   dibebankan   atas  gedung  pertemuan   (residence   hall), kantin  (food  services),   atletik  antar   universitas (intercollegiate  athletics)  dan organisasi mahasiswa (college union), seperti penjualan dan penerimaan dari toko universitas (college stores), tukang cukur (barber shop), gedung bioskop dan lain sebagainya

BIAYA-BIAYA DAN PEMBELIAN ASET

Biaya-biaya

Untuk tujuan laporan keuangan, sekolah tinggi atau universitas mengklasifikasikan biayai tak bersyarat dengan luas, baik pendididkan dan umum ataupun pendapatan, biaya, dan perubahan dalam asset bersih. 

Klasifikasi fungsional termaksud berikut ini:
  1. Instruksi, biaya untuk program instruksi
  2. Research, biaya untuk menghasilkan pendapatan riset
  3. Public service, biaya dalam aktifitas untuk menghasilkan jasa non insturksional kepada grup eksternal.
  4. Academic support, biaya untuk menyelenggarakan support terhadap instruksi riset dan publikasi
  5. Students services, jumlah-jumlah yang dibelanjakan untuk administrasi dan pendaftaran dan jumlah yang dibelanjakan atas emosional mahasiswa social dan kesehatan fisik.
  6. Instutional support, jumlah yang dibelanjakan untuk administrasi dan rencana jangka panjang universitas
  7. Operasional and maintenance of plant, biaya untuk operasional serta pemeliharaan peralatan  perlengkapan
  8. Student aid, biaya  dari restricted of unsrestricted dalam bentuk grants, scholarships of fellowships to students

Pembelian peralatan dan gedung ( purchase of planet asset)

Property, plant and equipment yang diperoleh oleh organisasi non laba dengan sumber dan unrestricted atau restricted saat perolehan di catat sebagai temporaty restricted, diklasifikasikan sebagai asset bila penyusutannya diakui.

Contoh : Cana college membeli peralatan dengan unrestricted asset sejumlah $ 35.000 penyusutan tahun ini $ 3.500 dan peralatan tersebut dialokasikan sesuai kategori fungisnya sebagia berikut. 
Jurnal pencatatan transaksi untuk mecatat pembelian dengan dana unrestriced tersebut adalah sebagai berikut :

              Peralatan                               $35.000
                    Kas                                                           $ 35.000

PENGERTIAN ORGANISASI NON PEMERINTAH

Organisasi-organisasi non pemerintah atau non government organizations (NGO’s) adalah suatu lembaga yang didirikan atas prakarsa swasta yang menghimpun orang-orang swasta atau publik, fisik dan moral dari berbagai kewarganegaraan. Selain itu, organisasi non pemerintah ini sama sekali tidak mempunyai tujuan lukratif. Sasaran utamanya adalah mencoba untuk melunakkan, mempengaruhi ataupun mengubah kebijakan-kebijakan subjek hukum internasional melalui suatu kegiatan yang jangkauannya dapat meluas ke banyak negara.

Ruang lingkup kegiatan NGO’s ini sangat luas dan beraneka ragam:
  • Bidang humaniter seperti ICRC, amnesty intenational, ataupun dewan-dewan gereja;
  • Bidang politik seperti federasi sosialis, komunis, liberal dan lain-lain;
  • Biang ilmu pengetahuan seperti institute of international law association, gerakan pugwash yang memainkan peranan dalam definisi doktrin strategis amerika serikat pada permulaan tahun 1960-an;
Bidang ekonomi dan sosial seperti federasi-federasi buruh dan asosiasi profesional;
  • Bidang olahraga seperti komite olimpiade internasional;
  • Bidang ekologi seperti Greenpeace.
Keanekaragaman NGOs ini sangat mengesankan, demikian juga mengenai dimensi, organisasi intern dan pengaruhnya terhadap hubungan internasional. Di antara organisasi non pemerintah ini ada yang mempunyai jutaan anggota seperti federasi buruh-buruh. Disamping itu juga terdapat NGOs yang mempunyai kebebasan total dan melakukan perundingan langsung dengan pemerintah dan NGOs yang berperan sebagai international public services. ICRC yang mempunyai kedua ciri di atas misalnya mendapat kepercayaan dari dewan keamanan PBB dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan humaniter sehubungan dengan embargo yang dikenakan kepada Irak (res. 666, DK PBB, 1990) atau dalam pengumpulan informasi mengenai pelanggaran hukum humaniter di negara bekas yugoslavia (res. 771, 992).

Sekarang ini terdapat sekitar 15.000 organisasi non pemerintah yang mencakup segala macam kegiatan. Perlu dicatat peranan penting NGOs dalam pemberian bantuan kepada negara-negara berkembang. Sebagai contoh pada tahun 1989, NGOs telah dapat mengumpulkan dana sebanyak 15% dari keseluruhan bantuan publik ke negara-negara berkembang atau sekitar $ 6 milyar nilai pada waktu itu.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, sejumlah NGOs mendapatkan status resmi  parsial dengan memperoleh status konsultatif pada badan-badan tertentu seperti pada dewan ekonomi dan sosial PBB (pasal 71 piagam). Kerjasama serupa juga tertera dalam konstitusi beberapa badan khusus seperti ILO, UNESCO, ITU dan organisasi-organisasi regional seperti uni eropa, ASEAN, dll. Diantara NGOs ada yang mempunyai wewenang normatif internasional dengan merumuskan hukum profesional internasional seperti yang dibuat oleh IATA, palang merah atau federasi.

PENDAPATAN ORGANISASI NON PEMERINTAH

Pendapatan Jasa Pasien

Pendapatan jasa pasien dihitung dari jumlah bruto dengan menggunakan tarif standar. Jumlah tersebut kemudian di kurangi dengan penyesuaian kontraktual (contractual adjusments) menjadi Pendapatan Bersih Jasa Pasien.

Penyesuaian Kontraktual

Penyesuaian kontraktual berasal dari keterlibatan pihak ketiga dalam proses penggantian pembayaran medis. Perusahaan asuransi biasanya mengganti kurang dari jumlah tarif standar penuh untuk jasa medis yang disediakan bagi pasien yang menjadi tanggunan asuransi. Meskipun rumah sakit memiliki tarif standar untuk jasa yang diberikan, namun rumah sakit menjalin kontrak dengan pembayar pihak ketiga di mana rumah sakit menerima jumlah pembayaran yang lebih rendah untuk jasa tersebut.

Pendapatan dari Kegiatan Lainnya

Pendapatan dari kegiatan lain mencerminkan pendapatan dari sumber-sumber bukan pasien, seperti kantin dan sewa parkir. Pendapaatan ini biaaanya mencerminkan jumlah bersih dari operasinya, jadi bukan jumlah brutonya.

Transfer Antardana

Tidaklah tepat untuk tetap mengelola aktiva dalam Dana Terikat ketika persyaratan yang ditetapkan oleh pihak sponsor atau donor sudah terpenihi. Dalam hal ini aktiva tersebut harus ditransfer dari Dana Terikat ke Dana Tidak Terikat. Untuk tujuan pelaporan keuangan, transfer antar dana ini dilaporkan dalam Laporan Operasi sebagai “Pelepasan Saldo Dana” dan ditunjukkan sebagai penambahan atas Dana Tidak Terikat. Contoh Pendapatan:
  1. Pendapatan operasioal rawat jalan: karcis umum dan karcis spesialis.
  2. Pendapatan operasional rawat inap: akomodasi dan visite.
  3. Pendapatan tindakan medis: tindakan medik, dan tindakan keperawatan
  4. Pendapatan operasional unit penunjang: rasiologi, laboratorium, fisioterapi, farmasi, dan rehab medik.

Beban Dana Umum

Beban-beban dalam Dana Umum diakui secara akrual, seperti halnya pada entitas komersial. Contoh beban :
  1. Biaya pelayanan: bahan, jasa pelayanan, pegawai, penyusutan, pemeliharaan, asuransi, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian.
  2. Biaya umum dan administrasi: pegawai, administrasi kantor, penyusutan, pemelihataan, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian

Sumbangan

Sumbangan (donasi) dibagi menjadi donasi yang terbentuk jasa dan berbentuk aktiva. Karena sering kali sulit untuk menetapkan nilai dari donasi yang berbentuk jasa, maka nilai dari donasi ini biasanya tidak dicatat. Namun, jika terdapat kebutuhan untuk melakukan pencatatan, maka perkiraan nilai dari donasi jasa dicatat sebagai sumbangan yang langsung diikuti dengan beban dalam jumlah yang sama. Sedangkan donasi yang berbentuk aktiva dilaporkan pada nilai wajar pada tanggal diterimanya sebagai sumbangan jika donasi aktiva ini penggunaannya dibatasi oleh pihak sponsor atau donor maka dilaporkan dalam Dana Terikat Sementara atau Dana Terikat Permanen. Ketika pembatasannya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan transfer dari Dana Terikat ke Dana Umum.

BIAYA-BIAYA DAN PEMBELIAN ASSET

Beban-beban dalam Dana Umum diakui secara akrual, seperti halnya pada entitas komersial. Contoh beban :
  1. Biaya pelayanan: bahan, jasa pelayanan, pegawai, penyusutan, pemeliharaan, asuransi, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian.
  2. Biaya umum dan administrasi: pegawai, administrasi kantor, penyusutan, pemelihataan, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian

LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NON PEMERINTAHAN

Dalam laporan keuangan rumah sakit terdapat empat laporan keuangan utama yang dihasilkan oleh proses akuntansi, yaitu:

Neraca

Aktiva dan utang diklasifikasi menjadi:
  • Aktiva lancar – aktiva tetap
  • Utang lancar – utang jangka panjang
Aktiva bersih (ekuitas) diklasifikasi berdasarkan:
  • Aktiva bersih tidak terikat
  • Aktiva bersih terikat temporer
  • Aktiva bersih terikat permanen
Neraca dalam rumah sakit tidak mempunyai perbedaan mendasar baik isi maupun proses penyusunan dari sudut pandang ilmu akuntansi dibandingkan dengan neraca perusahaan yang sering kita kenal disektor komersial namun demikian ada beberapa hal yang secara khusus perlu diperhatikan antara lain
  1. Kas. Jumlah kas yang tercatat dalam neraca tidak termasuk kas pada Dana Terikat yang tidak dapat digunakan untuk kegiatan operasi.
  2. Piutang. Piutang harus dilaporkan pada jumlah yang diperkirakan dapat direalisasi.
  3. Investasi. Investasi awal dicatat pada harga perolehan pada saat pembelian, atau pada nilai wajar pada saat penerimaan jika investasi diterima sebagai pemberian.
  4. Aktiva Tetap. Aktiva tetap dilaporkan bersama dengan akumulasi depresiasinya dalam Dana Umum.
  5. Aktiva yang Disisihkan. Klasifikasi aktiva terikat (restricted assets) hanya diberikan pada dana yang penggunaannya dibatasi oleh pihak eksternal rumah sakit yang mensponsori dana tersebut.
  6. Utang Jangka Panjang, Utang jangka panjang dilaporkan pada neraca.
  7. Saldo Dana. Sesuai dengan kaidah pembagian dana yang dijelaskan, saldo dana yang dimiliki oleh rumah sakit dipisahkan menjadi tiga macam yaitu: terikat, terikat sementara waktu, dan terikat permanen.

Laporan Operasi

Untuk rumah sakit, hasil dari kegiatan operasinya dilaporkan dalam Laporan Operasi (Statement of Operations). Laporan ini mencakup tentang pendapatan, beban, untung dan rugi, serta transaksi lainnya yang mempengaruhi saldo dana selama periode berjalan. Dalam laporan operasi harus dinyatakan suatu indikator kinerja seperti halnya laba bersih dalam perusahaan, yang melaporkan hal kegiatan operasi rumah sakit selama periode berjalan. Indikator kinerja ini harus mencakup baik laba ataupun rugi operasi selama periode berjalan maupun laba langsung yang diperoleh selama operasi berjalan. Perubahan lain dari saldo dana selama periode berjalan harus dilaporkan setelah indikator kinerja.

Berikut adalah pos-pos lain yang juga perlu menjadi perhatian:
  1. Pendapatan Jasa Pasien. Pendapatan jasa pasien dihitung dari jumlah bruto dengan menggunakan tarif standar. Jumlah tersebut kemudian di kurangi dengan penyesuaian kontraktual (contractual adjusments) menjadi Pendapatan Bersih Jasa Pasien.
  2. Penyesuaian Kontraktual. Penyesuaian kontraktual berasal dari keterlibatan pihak ketiga dalam proses penggantian pembayaran medis. Perusahaan asuransi biasanya mengganti kurang dari jumlah tarif standar penuh untuk jasa medis yang disediakan bagi pasien yang menjadi tanggunan asuransi. Meskipun rumah sakit memiliki tarif standar untuk jasa yang diberikan, namun rumah sakit menjalin kontrak dengan pembayar pihak ketiga di mana rumah sakit menerima jumlah pembayaran yang lebih rendah untuk jasa tersebut.
  3. Pendapatan dari Kegiatan Lainnya. Pendapatan dari kegiatan lain mencerminkan pendapatan dari sumber-sumber bukan pasien, seperti kantin dan sewa parkir. Pendapaatan ini biaaanya mencerminkan jumlah bersih dari operasinya, jadi bukan jumlah brutonya.
  4. Transfer Antardana. Tidaklah tepat untuk tetap mengelola aktiva dalam Dana Terikat ketika persyaratan yang ditetapkan oleh pihak sponsor atau donor sudah terpenihi. Dalam hal ini aktiva tersebut harus ditransfer dari Dana Terikat ke Dana Tidak Terikat. Untuk tujuan pelaporan keuangan, transfer antar dana ini dilaporkan dalam Laporan Operasi sebagai “Pelepasan Saldo Dana” dan ditunjukkan sebagai penambahan atas Dana Tidak Terikat. Contoh Pendapatan:
  5. Pendapatan operasioal rawat jalan: karcis umum dan karcis spesialis.
  6. Pendapatan operasional rawat inap: akomodasi dan visite.
  7. Pendapatan tindakan medis: tindakan medik, dan tindakan keperawatan
  8. Pendapatan operasional unit penunjang: rasiologi, laboratorium, fisioterapi, farmasi, dan rehab medik.

Beban Dana Umum

Beban-beban dalam Dana Umum diakui secara akrual, seperti halnya pada entitas komersial. Contoh beban :
  1. Biaya pelayanan: bahan, jasa pelayanan, pegawai, penyusutan, pemeliharaan, asuransi, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian.
  2. Biaya umum dan administrasi: pegawai, administrasi kantor, penyusutan, pemelihataan, langganan dan daya, pelatihan, dan penelitian

Sumbangan

Sumbangan (donasi) dibagi menjadi donasi yang terbentuk jasa dan berbentuk aktiva. Karena sering kali sulit untuk menetapkan nilai dari donasi yang berbentuk jasa, maka nilai dari donasi ini biasanya tidak dicatat. Namun, jika terdapat kebutuhan untuk melakukan pencatatan, maka perkiraan nilai dari donasi jasa dicatat sebagai sumbangan yang langsung diikuti dengan beban dalam jumlah yang sama. Sedangkan donasi yang berbentuk aktiva dilaporkan pada nilai wajar pada tanggal diterimanya sebagai sumbangan jika donasi aktiva ini penggunaannya dibatasi oleh pihak sponsor atau donor maka dilaporkan dalam Dana Terikat Sementara atau Dana Terikat Permanen. Ketika pembatasannya sudah tidak berlaku lagi, maka dilakukan transfer dari Dana Terikat ke Dana Umum.

Laporan Perubahan Aktiva Bersih

Laporan ini menyajikan perubahan dalam ketiga kategori aktiva bersih yang Tidak Terikat, Terikat Sementara, dan terikat Permanen.

Laporan Arus Kas

Format dari laporan ini serupa dengan yang digunakan untuk entitas komersial. Laporan arus kas terdiri dari:
  1. Aktivitas operasi
  2. Aktivitas investasi
  3. Aktivitas pendanaan

Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan Atas Laporan Keuangan, terdiri dari :
  1. Gambaran umum RS
  2. Iktisar kebijakan akuntansi

Penjelasan pos-pos laporan keuangan

Ditjen Pelayanan Medit Depkes membuat ketentuan akuntansi, khususnya bagi RS yangsudah menjadi BLU (Badan Layanan Umum). Pedoman akuntansi RS ini berisi 10 bab yaitu, (1) pendahuluan, (2) laporan keuangan (3) akutansi aktiva, (4) akuntansi kewajiban,(5) akuntansi aktiva bersih (akuitas), (6) akuntansi perubahan aktiva bersih, (7) laporan arus kas,(8) catatan atas laporan keuangan,(9) ilustrasi laporan keuangan, (10) rasio keuangan.

Akuntansi internal dan pengendalian (model AICPA)

Organisasi non laba

Untuk sebagian besar dari abad ke-20, mayoritas lembaga di industri pendidikan tinggi, tanpa memperhatikan sumber-sumber pembiayaan, mengikuti satu set standar akuntansi dan pelaporan keuangan. Pedoman ini digambarkan dalam Panduan Audit AICPA Audit Perguruan Tinggi dan Universitas dan termasuk satu standar yang diatur oleh AICPA bekerjasama dengan komite dari National Association of College dan University Business Officers (NACUBO) dan instansi yang terkait dengan Departemen Pendidikan. 

Pada tahun 1984, Governmental Accounting Standards Board (GASB) diberikan yurisdiksi atas standar akuntansi dan pelaporan keuangan untuk perguruan tinggi negeri dan universitas, serta pemerintah Lokal dan negara bagian serta sekolah publik. Dewan Standar Akuntansi (FASB) menahan yurisdiksi atas akuntansi dan pelaporan keuangan untuk perguruan tinggi swasta dan universitas, dan untuk mencari keuntungan bisnis melalui pendidikan yang lebih tinggi. Pada tahun 1991, GASB mengeluarkan pernyataan bahwa perguruan tinggi umum diperbolehkan dan perguruan tinggi untuk terus menggunakan panduan AICPA hingga penelitian yang komprehensif mengenai model pelaporan pemerintah telah diselesaikan. Panduan Universitas yang diterbitkan AICPA menggunakan enam grup dana, yakni Current funds (tidak terbatas dan terbatas), dana pinjaman, dana abadi dan dana serupa, dan anuitas life income funds, plant funds (terdiri dari empat sub kelompok), dan dana keagenan. 
Adapun di Indonesia, untuk akuntansi entitas nirlaba nonpemerintah, daitur dalam PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia untuk memfasilitasi seluruh organisasi nirlaba non-pemerintah. Sedangkan untuk akuntansi entitas nirlaba pemerintah berpedoman pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan negara, PP Nomor 6 tahun 2004, Standar Akuntansi Pemerintahan, dan tentu juga pada SAK-PSAK No. 45. 
Dalam PSAK karakteristik entitas nirlaba ditandai dengan perolehan sumbangan untuk sumber daya utama (aset), penyumbang bukan pemilik entitas dan tak berharap akan hasil, imbalan, atau keuntungan komersial. 

Entitas nirlaba juga dapat berutang dan memungkinkan pendapatan dari jasa yang diberikan kepada publik, walaupun pendapatannya tidak dimaksud untuk memperoleh laba. Dengan demikian, entitas nirlaba tidak pernah membagi laba dalam bentuk apapun kepada pendiri/pemilik entitas Laporan keuangan entitas nirlaba bertugas mengukur jasa atau manfaat entitas dan menjadi sarana pertanggungjawaban pengelola entitas dalam bentuk pertanggungjawaban harta-utang (neraca), pertanggungjawaban kas (Arus Kas), dan Laporan Aktivitas. 

Terikat dengan misi entitas, maka pendapatan utama disajikan bruto, sedang pendapatan investasi disajikan secara neto setelah dikurangi beban investasi. Informasi tercapainya program amat penting dalam laporan keuangan, yang menggambarkan efektivitas beban dan manfaat yang dirasakan penikmat jasa utama entitas. Arus kas amat penting menggambarkan kualitas prrtanggungjawaban manajemen keuangan di mata para donatur. 

Begitu pentingnya donatur sehingga sumbangan bukan kas perlu dipaparkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), yang memberi harkat khusus CALK dalam laporan keuangan nirlaba setara dengan Neraca dan Laporan Aktivitas.

Organisasi non pemerintah

Aplikasi akuntansi dana juga dapat kita lihat dalam praktik akuntansi di rumah sakit. Namun, harus disadari bahwa tidak semua rumah sakit adalah organisasi yang bersifat nirlaba. Beberapa rumah sakit dioperasikan sebagai layaknya perusahaan yang mencari laba, bahkan beberapa diantaranya melakukan penjualan sahamnya di pasar modal. Dalam kasus rumah sakit yang berorientasi laba, standar akuntansi yang diikuti adalah standar akuntansi keuangan yang digunakan untuk sektor komersial.

Dalam hal ini dibahas bagaimana aturan dan prinsip-prinsip penggunaan akuntansi dana dalam rumah sakit di Amerika Serikat (AS). Dalam mengatur rumah sakit dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Rumah Sakit yang Dikelola Pihak Swasta (Private Hospital), dalam hal ini, pelaksanaan akuntansi yang dikembangkan oleh Financial Accounting Standards Board – FASB (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) khususnya dalam pernyataan no.117 tentang Laporan Keuangan untuk Organisasi Nirlaba.
  2. Rumah Sakit yang Dikelola Pihak Pemerintah (Public Hospital) dalam hal ini, pelaksanaan akuntansi dilaksanakan berdasarkan standar akuntansi yang dikembangkan oleh Govermenttal Accounting Standards Board – GASB (Dewan Standar Akuntansi Pemerintah).
Dalam akuntansi dana untuk rumah sakit, penyajian laporan informasi keuangan mengharuskan pembentukan dana (fund) yang dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Dana Tidak Terikat (Unrestricted Fund) yaitu dana yang tidak dibatasi penggunaannya pada suatu tujuan tertentu.
  2. Dana Terikat (Restricted Fund) yaitu dana yang dibatasi penggunaannya pada suatu tujuan tertentu yang biasanya muncuul karena permintaan dari pihak eksternal yang memberikan sumbangan. Terikat tidaknya aktiva tergantung pada ketentuan pihak lain (donor) yang memberikan sumber keuangan
Tidak ada PSAK khusus yang mengatur standar akuntansi untuk rumah sakit.PSAK yang paling cocok untuk sementara waktu digunakan adalah PSAK 45 tentang organisasi nirlaba.Berdasarkan PSAK 45, akuntansi RS tidak berdasarkan sistem dana, hanya dana tunggal. Namun aktiva bersih RS dikategori berdasarkan tiga jenis:
  1. Dana tidak terikat
  2. Dana terikat sementara, yaitu dana denga pembatasan yang bersifat sementara
  3. Dana terikat permanen, yaitu dana denga pembatasan yang bersifat permanen

Comments

Popular posts from this blog

Sistem Informasi Akuntansi : Model Umum Sistem Informasi Akuntansi

FILSAFAT BISNIS DAN KAITANNYA DENGAN ETIKA